Email

Front Office

Fax


Detail posting

RSUD KOTA MATARAM BERSAMA PERHIMPUNAN RUMAH SAKIT SELURUH INDONESIA (PERSI) NTB GANDENG KEJAKSAAN TINGGI NTB ADAKAN SEMINAR "LALAI ATURAN,HUKUM MENANTI"

Rabu, 6 Maret 2024 0:00 Wita Humas 0 49
Share :

Hallo Sahabat SMILE

Mataram - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) gandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menggelar seminar bertajuk Lalai Aturan, Hukum Menanti, di Aula Hotel Santika, Kota Mataram, Rabu 6 Maret 2024.

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari Rumah Sakit Pemerintah Se-NTB, para Pelaku Pengadaan Barang/Jasa pada Perangkat Daerah di lingkup pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTB. Seminar tersebut mengangkat tema Mitigasi Hukum dan Audit Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini memberikan pemaparan aspek hukum terkait titik rawan tindak pidana korupsi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati dan pemaparan pendampingan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh Asisten Perdata dan TUN Kejati NTB, Hilman Azizi, serta pemaparan soal Pengamanan Pembangunan Strategis, turut disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati NTB, I Wayan Riana.

"Pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini tidak sekadar mencari harga termurah dari penyedia. Pengadaan barang/jasa saat ini diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, dan penyedia (Value for Money). Artinya setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang/jasa," kata Direktur RSUD Kota Mataram, dr. Hj. Eka Nurhayati, Sp.OG., Subsp., FER., M.Kes., M.Sc selaku Ketua PERSI NTB dalam sambutannya.

Menurutnya, perencanaan pengadaan memegang peranan yang sangat penting karena proses pengadaan yang tidak direncanakan dengan baik akan berakhir pada permasalahan hukum dan berpotensi menjadi temuan auditor/APH.

"Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa selama ini sektor pengadaan barang/jasa selalu dianggap rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran. Kita tidak menutup mata terhadap hal-hal yang menghantui para pelaku pengadaan, yaitu permasalahan hukum yang kadangkala terjadi dalam Pengadaan Barang/ Jasa," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa selain PPK, kualitas pengadaan barang/jasa juga ditentukan oleh kemampuan dan profesionalisme personil yang terlibat di dalamnya. Peningkatan Profesionalitas SDM merupakan salah satu strategi dalam rangka perbaikan sistem pengadaan barang/jasa agar dapat berjalan dengan cepat, mudah, tidak berbelit-belit, memberikan value for money serta mudah dikontrol dan diawasi. Tujuan akhir yang diharapkan adalah menghentikan atau mencegah perilaku korupsi, memperbaiki kualitas layanan publik, mengembangkan perekonomian lokal dan meningkatkan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.

"Pada kesempatan ini, saya mengajak para pelaku pengadaan barang/jasa agar senantiasa bekerja dengan memahami definisi dan tujuan pengadaan barang/jasa, melaksanakan kebijakan-kebijakan pengadaan barang/jasa dengan berlandaskan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menghasilkan proses pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, akuntabel dan bermanfaat serta mendukung pembangunan secara nasional," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati NTB, Bambang Gunawan dalam sambutannya, ia menyinggung soal bagaimana sumber anggaran untuk pemerintah, subsidi, APBD dan sebagainya digunakan demi kemajuan rumah sakit dalam pengadaan barang dan jasa. "Tentunya saya lebih fokus terhadap regulasi dan aturannya,"




Ditulis oleh Humas RSUD Kota Mataram

Berikan Komentar


Kategori

  • Layanan Keunggulan 150
  • Reservasi 131
  • Fasilitas 78
  • Pelayanan 56
  • Informasi 98

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Location

Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com

Saran Dan Masukan Anda

© simrs#administrator#RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by FHDEV